Minggu, 08-06-2025
  • DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE 78 "TERUS MELAJU UNTUK INDONESIA MAJU"

Ikrar Netralitas ASN di SMPN 3 Wonogiri

Diterbitkan : - Kategori : Uncategorized

Rabu, 06 Desember 2023 dilaksanakan pembacaan dan penandatanganan Ikrar Netralitas ASN ( Aparatur Sipil Negara) dalam Pemilu 2024. Kegiatan dilaksanakan di Pendopo SMPN 3 Wonogiri, pembaca ikrar Kepala Sekolah Ibu Ais Widayanti, S.Pd dan diikuti oleh semua guru. Netralitas ASN adalah salah satu asas yang harus dipegang teguh oleh setiap aparatur sipil negara (ASN). Asas ini berarti bahwa ASN tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh manapun dan tidak memihak kepada kepentingan siapapun.

Menindaklanjuti surat edaran dari Sekretariat Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor : 800.1.6.2/7203 tanggal 28 November 2023 tentang Pembinaan dan Pengawasan Netralitas Pegawai Aparatur Sipil Negara dan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Wonogiri dalam penyelenggaraan Pemilu tahun 2024. Isi dari Ikrar Netralitas ASN adalah sebagai berikut :

  1. Menjaga dan menegakkan prinsip netralitas Pegawai ASN dalam melaksanakan fungsi pelayanan publik baik sebelum, selama, maupun sesudah pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024.
  2. Menghindari konflik kepentingan tidak melakukan praktik-praktik intimidasi dan ancaman kepada Pegawai ASN dan seluruh elemen masyarakat serta tidak memihak kepada pasangan calon tertentu.
  3. Menggunakan media sosial secara bijak dan tidak menyebarkan ujaran kebencian serta berita bohong.
  4. Menolak politik uang dan segala jenis pemberian dalam bentuk apapun.

0 Komentar

Beri Komentar

Balasan