Rabu, 06 Desember 2023 dilaksanakan pembacaan dan penandatanganan Ikrar Netralitas ASN ( Aparatur Sipil Negara) dalam Pemilu 2024. Kegiatan dilaksanakan di Pendopo SMPN 3 Wonogiri, pembaca ikrar Kepala Sekolah Ibu Ais Widayanti, S.Pd dan diikuti oleh semua guru. Netralitas ASN adalah salah satu asas yang harus dipegang teguh oleh setiap aparatur sipil negara (ASN). Asas ini berarti bahwa ASN tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh manapun dan tidak memihak kepada kepentingan siapapun.
Menindaklanjuti surat edaran dari Sekretariat Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor : 800.1.6.2/7203 tanggal 28 November 2023 tentang Pembinaan dan Pengawasan Netralitas Pegawai Aparatur Sipil Negara dan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Wonogiri dalam penyelenggaraan Pemilu tahun 2024. Isi dari Ikrar Netralitas ASN adalah sebagai berikut :
Beri Komentar